Loker Lembaga menjadi pusat informasi lowongan kerja lembaga-lembaga pemerintah baik skala lokal, regional, maupun nasional. Loker Lembaga hadir untuk menyajikan informasi peluang berkontribusi menjadi abdi negara atau karyawan negara. Loker Lembaga merupakan salah satu anak media informasi dari Loker BUMN 45 yang berfokus untuk memberikan informasi lowongan kerja lembaga-lembaga negara secara terpadu.
Menjadi abdi negara adalah hal yang sangat mulai dikarenakan setiap abdi negara wajib memiliki rasa nasionalis yang tinggi. Selain rasa nasionalis yang tinggi, abdi negara juga memiliki peran penting dalam bermasyarakat, yaitu sebagai fasilitator kebutuhan masyarakat atau menjadi pelayan masyarakat. Oleh karenanya, Loker Lembaga dengan bangga menginformasikan bahwa saat ini lembaga negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sedang membuka peluang dan membutuhkan seorang calon abdi untuk bergabung mengabdi dengan rincian kualifikasi sebagai berikut:




OPEN RECRUITMENT Tenaga Pendamping Kegiatan IBM PISEW TA. 2023 [JAWA TENGAH 2]
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, maka Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 2 Provinsi Jawa Tengah kembali melakukan Seleksi untuk posisi sebagai berikut:

1. Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) sejumlah 1 orang;
2. Asisten Teknik Tenaga Ahli Provinsi sejumlah 5 orang;
3. Asisten Administrasi Tenaga Ahli Provinsi sejumlah 1 orang;
4. Fasilitator Masyarakat sejumlah 50 orang.


Lokasi Dampingan:
  • Kabupaten Cilacap: 6 kecamatan
  • Kabupaten Banyumas: 7 kecamatan
  • Kabupaten Purbalingga: 6 kecamatan
  • Kabupaten Banjarnegara: 12 kecamatan
  • Kabupaten Wonosobo: 1 kecamatan
  • Kabupaten Purworejo: 3 kecamatan
  • Kabupaten Kebumen: 2 kecamatan
  • Kabupaten Magelang: 8 kecamatan
  • Kabupaten Temanggung: 5 kecamatan

Persyaratan Umum Administrasi
  • Warga Negara Indonesia;
  • Bersedia bekerja penuh waktu dalam setiap tahapan kegiatan PISEW di tingkat masyarakat;
  • Tidak sedang terkontrak di tempat lain;
  • Tidak terikat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Harian Lepas (THL)/ Honorer atau pekerjaan tetap lainnya;
  • Sehat Jasmani dan Rohani.

1. Persyaratan Khusus Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) dan Asisten TAPr Teknis
  • Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil/ Arsitektur dengan pengalaman min. 3 (tiga) tahun untuk TAPR dan wajib memiliki SKA yang masih berlaku/ dalam proses perpanjangan dibuktikan dengan surat keterangan;
  • Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil/ Arsitektur dengan pengalaman min. 2 (dua) tahun untuk Asisten TAPr Teknis dan wajib memiliki SKA yang masih berlaku/ dalam proses perpanjangan dibuktikan dengan surat keterangan;
  • Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat (PISEW) atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 Tahun;
  • Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik (disertai dengan surat pernyataan bermaterai);
  • Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor (Roda 2 atau Roda 4) untuk memudahkan mobilisasi di lapangan;
  • Tugas dan tanggung jawab TAPr dan Asisten TAPr Teknis Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW TA. 2023

2. Persyaratan Khusus Asisten Tenaga Ahli Provinsi Administrasi
  • Pendidikan minimal S1 Manajemen/ Akutansi/ lainnya dengan pengalaman min. 2 (dua) tahun;
  • Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat (PISEW) atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 1 (satu) tahun;
  • Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik (disertai dengan surat pernyataan bermaterai);
  • Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor (Roda 2 atau Roda 4) untuk memudahkan mobilisasi di lapangan;
  • Tugas dan tanggung jawab Asisten TAPr Administrasi Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW TA. 2023.

3. Persyaratan Khusus Fasilitator Masyarakat (FM)
  • Usia maksimal 52 tahun;
  • Diutamakan Pendidikan S1 Teknik Sipil/ Arsitektur dengan pengalaman minimal 2 (dua) tahun di kegiatan sejenis;
  • Pendidikan D3 Teknik Sipil/ Arsitektur dengan pengalaman minimal 4 (empat) tahun di kegiatan sejenis;
  • Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat (PISEW) atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 Tahun;
  • Diutamakan berdomisili di Kabupaten yang dilamar;
  • Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik (disertai dengan surat pernyataan bermaterai);
  • Menguasai Komputer dan Internet Literary sekurang-kurangnya aplikasi pengolahan kata dan data seperti Aplikasi Microsoft Office, Auto Cad serta memiliki Laptop;
  • Memiliki kemampuan menyusun dokumen perencanaan, Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), input serta upload data secara online dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ);
  • Memiliki gadget/ handphone yang bisa diinstal aplikasi tertentu, khususnya aplikasi geotagging;
  • Bersedia dan sanggup berdomisili di lokasi penugasan;
  • Bersedia bekerja dengan target rencana mengacu jadwal Nasional dan jadwal Provinsi;
  • Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor (Roda 2) untuk memudahkan mobilisasi di lapangan;
  • Tugas dan tanggung jawab Fasilitator Masyarakat (FM) Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW TA. 2023.

Apabila Sobat abdi memenuhi kualifikasi, silakan mendaftar dengan mengikuti prosedur berikut klik

Rekrutmen Abdi Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Februari 2023

No comments:

Post a Comment

2023. All rights reserved.